Orideknews.com, MANOKWARI, – Sri Utamiati, wanita yang disebut istri Bakal Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ibrahim Ali Bauw, pada Jum’at, (18/9/2020) datangi KPU Teluk Bintuni bersama kuasa hukumnya, Cosmas Refra, SH., MH.
Kedatangan Sri Utamiati itu guna mengadukan perihal keberatan atas data keluarga Ali Bauw yang tidak sinkron dengan data asli sesuai Kartu Keluarga yang dimiliki.
Sesuai keterangan pers yang diterima media ini, Jum’at, (18/9/2020). Sri Utamiati yang sampai saat ini masih menjadi istri sah dari Ali Bauw telah mengadukan secara online di web KPU perihal kekisruhan data yang dimasukkan oleh Ali Bauw sebagai Bacalon Bupati Teluk Bintuni, pada (10/9/2020) lalu, namun ditolak oleh KPU dengan alasan kadaluarsa.
Kuasa hukum Sri Utamiati, Cosmas Refra menyebut, hal-hal yang menjadi keberatan Utamiati sebagai istri sah Ali Bauw adalah salah dicantumkannya nama di website KPU sebagai Sri Utami, S.Pd.
Cosmas Refra mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan di website KPU, perihal data dari bakal calon Ali Bauw, tertera nama Sri Utami, S.Pd. Padahal nama lengkap sesuai dengan akte kelahiran adalah Sri Utamiati, S.Pd.
Menurutnya, hal itu sangat fatal. Dalam riwayat hidup juga disebutkan jumlah anak tiga orang, padahal anak kandung Ali Bauw adalah empat orang. Sri Utamiati, kata Cosmas Refra juga sangat keberatan dan menimbulkan pertanyaan besar bagi karena tidak disertakannya Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran seorang kandidat untuk menjadi bakal calon.
Selain itu, jelas Cosmas Refra, kesalahan dicantumkannya riwayat pendidikan Ali Bauw yang jauh dari kenyataannya, menjadi pertanyaan Utamiati, perihal ijazah yang dipergunakan oleh Ali Bauw dalam mendaftarkan dirinya dalam pencalonan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni.
Cosmas Refra menerangkan, segala bentuk pelanggaran hukum atas adanya maladministrasi tersebut akan dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Kami akan selidiki dan investigasi segala kemungkinan adanya bentuk pelanggaran hukum, apalagi kalau pidana, mengenai hal ini. Itulah kenapa pada hari ini kami secara langsung mendatangi KPU dan akan ditindak lanjuti dengan Laporan Resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni atas dugaan penggunaan data palsu,” beber Cosmas Refra.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah tidak adanya audit maupun konfirmasi perihal harta kekayaan yang dimiliki oleh Ali Bauw sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban yang menjadi syarat dalam pendaftaran ke KPU.
Sementara itu, Tim pasangan calon bupati, Ali Bauw yang coba dihubungi belum memberikan tanggapan atas pengaduan Sri Utamiati bersama kuasa hukumnya, Cosmas Refra. (ALW/ON)