Orideknews.com, MANSEL, – Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Derek Rumbarar membenarkan bahwa, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari telah melakukan penyegelan terhadap salah satu apotek yang ada di Ransiki, belum lama ini.
Menurut Derek, penyegelan apotek yang terletak di kompleks Ambon Kampung Abreso itu, karena dinilai apatasis atau tidak memperbaiki kesalahaan setelah beberapa kali diberi peringatan oleh BPOM.
“Sudah beberapa kali ada peringatan dan informasi dikasi tahu kepada apotek tersebut untuk ditaati, beberapa hal aturan-aturan yang harus dipenuhi sesuai rekomendasi Balai Pom melalui Dinas Kesehatan Mansel, tapi tidak ada perubahan, kemarin balai POM turun bersama tim dari dinas kesehatan Mansel bidang terkait, jadi disegel sementara waktu,”jelas Derek pada awak media di Ransiki.
Dia menyebut, setelah penyegelan, pihak apotek diberi waktu untuk perbaikan kesalahan, jika tidak maka akan ditutup permanen.
“Sambil menunggu jika ada perubahan dari apotik bersangkutan, baru segel bisa dibuka kembali,”Ungkapnya.
Kesalahan yang dilakukan berulang oleh apotek itu karena tidak menempatkan tenaga apoteker, sehingga dikuatirkan akan memberi obat yang tidak tepat kepada masyarakat.
“Salah satu kesalahannya itu adalah pemberian obat tidak dengan tenaga kesehatan atau terlatih bidang kefarmasian yang seharusnya ada disitu untuk memberi obat tapi hanya masyarakat awam,” beber Derek.
Dia menambahkan, jika salah memberi obat maka akan berakibat fatal bagi masyarakat Mansel secara khusus yang membeli obat. (MDR/ALW/ON)