Orideknews.com, MANOKWARI, – Menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 serta hasil rapat virtual Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S. I.K,.M.Si Senin, (17/8/2020) maka Polda Papua Barat melalui Bidang Propam melakukan pendisplinan protokol kesehatan di lingkup Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi S.IK dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (18/8/2020) mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan seperti pemeriksaan seluruh anggota ketika memasuki lingkungan Polda Papua Barat di Anday, Manokwari.
“Adapun pemeriksaan kepada anggota dan warga masyarakat yang hendak memasuki lingkungan Polda Papua Barat dengan mengecek penggunaan Masker, pengecekan suhu tubuh, wajib melewati ruang sterilisasi yang berada didepan gerbang masuk Mapolda, mengarahkan untuk melakukan pencucian tangan menggunakan sabun/handsanitizer dan menerapkan menjaga jarak saat beraktivitas selama berada di area Mapolda Papua Barat,” ungkap Kabid Humas.
Tidak hanya itu, sebut mantan Kapolres Manokwari ini, di Polda Papua Barat juga melakukan pendisiplinan terhadap keseluruhan anggota tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan ruang kerja ditiap Satker.
Terlebih khusus, kata Kabid Humas di ruang atau satker yang berhubungan langsung dengan banyak orang atau tempat pelayanan publik seperti pada ruangan pelayanan Regident Dit Lantas Polda Papua Barat, tempat ibadah seperti Masjid dan Gereja Milik Polda Papua Barat, ruang penyidik Reskrimsus dan penyemptoran disinfektan pada ruang tahanan polda Papua Barat.
“Keseluruhan kegiatan ini akan terus dilakukan setiap harinya sebagai bentuk dukungan terhadap sutuasi menuju Adaptasi kebiasaan baru,” tambah Kabid Humas. (ALW/ON).