Selasa, Juli 8, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Galakkan Kostratani, BPP Perkuat Basis Data Pertanian Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari, – Kepala BPP Prafi, Djaka Mastuti menegaskan, penyuluh dan petani siap mendukung pembangunan pertanian nasional.

“BPP Prafi sebagai pusat data akan siap menyediakan data-data yang diperlukan untuk mendukung kebijakan di bidang pertanian. Melalui Kostratani, BPP akan memotret data lapangan untuk memperkuat basis data pertanian yang nantinya dijadikan pijakan untuk membangun sektor pertanian terkait apa masalahnya, sektor apa yang akan dikembangkan, dan seterusnya,” jelas Djaka Sosialisasi program Kostratani di BPP Prafi belum lama ini.

Sementara itu, Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes memberikan apresiasi yang sangat besar atas dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dimana penyuluh dan insan pertanian lainnya mau bersama sama mendorong kegiatan pertanian di tingkat kecamatan sesuai tujuan Kostratani.

Purwanta berharapa sinergi harus terus dilakukan  dalam menyelesaikan setiap permasalahan pertanian yang saat ini terjadi. “Peningkatan kualitas SDM dalam pemanfaatan teknologi pun harus dilakukan. Dengan adanya peningkatan produktifitas, bukan tidak mungkin produk pertanian kita dapat menguasai pasar ekspor,” tutur Purwanta.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam beberapa kesempatan mengatakan, Kostratani merupakan gerakan pembaharuan pertanian dimulai dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan untuk mengoptimalkan tugas, fungsi. dan perannya dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian.

Senada, dijabarkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, melalui  Kostratani  optimalisasi tugas, fungsi serta peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) akan ditingkatkan dengan memanfaatkan IT. (Nds/RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)