Selasa, September 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dishut Papua Barat Bahas Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan penyusunan dan pemaparan tentang dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD PEGRK) dan dokumen strategi rencana aksi provinsi (SRAP) Papua Barat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri mengatakan, kegiatan secara virtual tersebut, dibuka oleh gubernur Papua Barat diwakili oleh Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan.

Runaweri menjelaskan, kegiatan itu dilakukan untuk pengurangan dan mengatasi deforestasi dan degradasi hutan dan lahan di Provinsi Papua Barat.

“Jadi kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Yayasan Inovasi Bumi (Inobu),” ungkap Runaweri.

Yayasan Inobu juga menggandeng pihak ITB, yakni Prof. Risaldi dan Ridwan. Inti dari pertemuan tersebut untuk membuka komunikasi dengan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta daerah.

Termasuk kegiatan ini sendiri melibatkan Bappeda kabupaten, kota, dan stackholder terkait di daerah Papua Barat. Dengan adanya pertemuan ini, Runaweri berharap ada masukan dari semua stakeholder untuk melengkapi dokumen RAD PEGRK dan SRAP.

Menurut Runaweri, wujud dari kegiatan itu untuk mengurangi emisi dan gas rumah kaca di wilayah Papua Barat. Sasaran dari semua kegiatan ini, untuk kesejahteraan rakyat Papua Barat.

“Kita berharap dokumen ini selesai untuk menjadi acuan kita kedepanya di Papua Barat,” jelas Runaweri, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, Runaweri menjelaskan penyusunan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+(SRAP-REDD+) ini diharapkan menjadi sebuah langkah maju dalam rangka mempersiapkan pembangunan Papua Barat yang bermanfaat dan berkelanjutan baik Ekonomi, Sosial maupun Ekologi.

“Strategi dan rencana aksi daerah ini dalam proses penyusunan itu mengandung prinsip dinamis dan fleksibel, mencerminkan bahwa berbagai hal mengenai bentuk dan mekanisme tata kelola REDD+ global di tingkat internasional masih memunculkan ketidakpastian di tingkat nasional.

Sementara untuk Dokumen Strategi Nasional REDD+ mengamanatkan, bahwa setiap rencana dan strategi di tingkat daerah yang disusun diharapkan menjadi landasan untuk memastikan bahwa implementasi REDD+ dapat mengatasi penyebab mendasar dari deforestasi dan degradasi hutan, lahan di daerah serta mencapai target-target penurunan emisi nasional.

“Secara khusus Rencana dan Strategi Aksi Provinsi REDD + Provinsi Papua Barat dapat memberikan jaminan bahwa kegiatan mitigasi mampu mengatasi deforestasi dan degradasi hutan dan lahan serta memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi GRK nasional,” tambah Runaweri. (EN/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)