Orideknews.com, MANOKWARI, – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar rapat koordinasi (Rakor) pendampingan, Rabu (3/6/2020) pekan lalu di Kampus Polbangtan Manokwari.
Rakor tersebut dilakukan berdasarkan SK menteri nomor: 84/KPTS/OT.050/M/01/2020 tentang penanggung jawab Tim Supervisi dan Pendampingan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Utama Kementerian Pertanian serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor: 03/SE/KN.230/M/05/2020 tertanggal 28 Mei 2020 terkait antisipasi terjadi krisis pangan.
Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta,M.Kes melalui sambungan telepon, Sabtu, (6/6/2020) menjelaskan, Rakor itu pihaknya bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Manokwari, BPTP Papua Barat dan Kepala Stasiun Karantina kelas II Manokwari. pada kesempatan itu, dia menyampaikan surat edaran Menteri Pertanian antisipasi terjadi krisis pangan.
“Menteri Pertanian mewajibkan setiap daerah untuk percepatan musim Tanam II (MT II) pada April – September. Kemudian memantau dan memastikan cadangan beras, baik tingkat Provinsi maupun kabupaten, juga mengoptimalkan tugas penyuluh terkait lumbung pangan di masing-masing Kampung,” ujar Purwanta.
Selain itu, lanjut Purwanta, terkait kampanye diversifikasi pangan lokal dan penanaman komunitas pangan lokal. (RR/ON)