Orideknews.com, MANOKWARI, – Kepala Suku Papua yang tergabung dalam nama Aliansi Masyarakat Adat Papua Barat (AMAP) bertemu kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan, Selasa, (2/6/2020) di Mandopi, Manokwari.
Para kepala Suku menyatakan sikap membela kepala suku besar Arfak yang juga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam menghadapi persoalan nama baik.
Juru bicara AMAP Papua Barat, Yan Anthon Yoteni menjelaskan kepada wartawan di kediaman Mananir Biak Bar Mnukwar bahwa, keterwakilan kepala suku Papua yang ada di kabupaten Manokwari memiliki dua agenda yang sudah didiskusikan dengan gubernur Papua Barat.
Pertama, menyikapi pemberitaan tentang pencatutan nama Gubernur Papua Barat yang juga adalah kepala suku besar Arfak Dominggus Mandacan.
Untuk masalah pencatutan nama gubernur Papua Barat bukan saja dirasakan oleh bapak kepala suku besar Arfak, melainkan seluruh rakyat Papua, termasuk didalamnya adalah kepala suku Papua di Papua Barat.
“Jadi kami segenap kepala suku Papua tidak bisa berbuat apa-apa sebelum bertemu langsung dengan kepala suku besar Arfak atau gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan tentang persoalan yang sedang terjadi,” sebut Yoteni.
Bahkan para kepala suku Papua ini bersepakat menyatakan sikap yang sudah dibacakan dihadapan Gubernur Papua Barat.
“Semua kepala suku telah dihubungi tetapi hanya 13 keterwakilan kepala suku yang hadir dan bertemu dengan kepala suku besar Arfak,” ungkap Yoteni.
Terdapat keterwakilan 13 kepala suku Papua yang hadir untuk bertemu dengan gubernur, yakni Keliopas Meidodga, kepala suku Arfak turunan Maidodga, Marthen Nauw, kepala suku Maybrat, N. Ayatanoi, Julius Awairaro, Max Sabarofek, Benyamin Boseren, kepala suku Biak sub Wampasi.
D. Wea, Kepala suku Pegunungan Tengah Papua, E. Wayoi, Septinus Kamer, Hengky G. Rumfabe, kepala suku Doreri, Agus Rumbewas, Petrus Makbon, kepala suku Biak Bar Mnukwar, dan Yan Anthon Yoteni, Mananir Wondama.
“Belasan kepala suku Papua ini hadir mewakili seluruh kepala suku, sub suku adat Papua di Provinsi Papua Barat menyampaikan dukungan kepada kepala suku besar Arfak” ungkap Yoteni.
Ditegaskan Yoteni, para kepala suku ini bersama kepala suku besar Arfak menghadapi persoalan yang dituduhkan kepada Dominggus Mandacan ‘sampai titik darah penghabisan’.
Para kepala suku Papua nyatakan, tidak akan meninggalkan gubernur sendiri dalam persoalan tersebut. Menurut Yoteni, secara hukum silahkan jalan, tetapi secara khusus atas nama kepala suku besar Arfak akan tetap dijaga bersama.
Sebut Yoteni, filosofi adat Papua yaitu ‘air di tanah ini telah diminum, hasil dari tanah telah dimakan’ maka wajib kepala suku Papua di Papua Barat berpihak kepada kepala suku besar Arfak.
Menurut Yoteni, hasil pertemuan kepala suku Papua telah dijelaskan sendiri oleh Dominggus Mandacan bahwa pernyataan yang keluar lewat media adalah pernyataan sepihak.
Pihak yang dimaksud keluarkan pernyataan itu adalah komisioner KPU RI dan Sekertaris KPU Papua Barat. “Nah, itu adalah pernyataan sepihak mereka. Untuk itulah saat ini Gubernur telah menyiapkan berbagai langkah yang akan digunakan untuk hadapi pernyataan sepihak tersebut,” tutur Yoteni.
Oleh karena itu, para kepala suku akan siapkan sanksi atas pencemaran nama baik terhadap Dominggus Mandacan.
Sanksi ini jelas Yoteni, akan diajukan kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik Dominggus Mandacan, yakni oknum KPU RI dan Sekertaris KPU Papua Barat.
Untuk itu, mewakili seluruh kepala suku, Yoteni meminta kepada seluruh masyarakat adat Papua atau siapapun dia untuk tidak melakukan berbagai aksi atau ekspresi atas ketidakpuasan terhadap pencatutan nama gubernur Papua Barat saat ini.
Kata Yoteni, gubernur sendiri berpesan untuk tak ada aksi apapun terutama komponen masyarakat Papua. Artinya tidak ada aksi demo apapun, melainkan kepala suku akan melakukan tuntutan adat atas pencemaran nama baik kepala suku besar Arfak.
Setelah bertemu Gubernur, para kepala suku akan diagendakan bertemu lagi dengan Forkompinda Papua Barat, yakni Kapolda, Kajati Papua Barat, Pangdam, Kapolres, Kajari, Kabinda, Pengadilan, dan pihak stakeholder lainnya.
“Jika tahu adat, maka kepala suku besar Arfak jangan diganggu,” tegas Yoteni.
Yoteni menambahkan bahwa kepala suku tidak sibuk mengurus masalah hukum, tetapi membela nama baik Dominggus Mandacan selaku kepala suku di tanah Papua. (EN/ON)