Orideknews.com, MANOKWARI, – Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd akan menindak penjual minuman keras (miras) yang tidak mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan bupati menyusul ditemuinya banyak orang mabuk disejumlah lokasi dikeramaian seperti pertokoan dan kios yang menjual barang haram tersebut.
Bupati Naap meminta agar pihak terkait menindak tegas toko penjual miras yang tetap membandel dan menjual bebas ditengah pandemi covid-19 dan menjelang masa Idul Fitri.
“Saya lewat di depan jalan ke Sorido dan tanjakan Yafdas, melihat orang mabuk didepan toko sambil pegang botol miras. Ini siang hari, apalagi kalau malam pasti lebih banyak lagi, saya minta supaya toko-toko atau pemilik kios yang tidak mendukung pemerintah dengan menjual bebas miras ditindak tegas,” ungkap Bupati Naap, Rabu, (20/5/2020).
Dikatakannya, jika ada pihak-pihak di lingkup Pemkab yang membackup penjualan akan ditindak juga.
“Kalau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor ada yang membackup penjualan miras saya akan tindak tegas, saya berharap masyarakat kita bersama-sama ikut mengawasi penjualan miras ini agar tidak dilakukan dengan bebas, kalau ada laporkan, kalau ada yang merasa dibackup lapor dan ditindaklanjti,” tegas Bupati Naap.
“Tentang penertiban penjualan miras akan menjadi bagian terpenting yang diperhatikan pemerintah, kalau bandel saya tetap ditindak tegas,” jelasnya.
Dia lalu meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap penjualan miras agar tidak dilakukan secara bebas. Bupati Naap mengaku, dari kunjungannya ke beberapa lokasi, dilaporkan bahwa, ada oknum-oknum masyarakat yang ikut membantu penjualan miras.
“Kadang ada masyarakat berteriak salahkan pemerintah, namun ternyata di lapangan ada kesan yang mendukung para penjual miras ini. Buktinya, ada yang ditemui diatas para-para dijual pinang, namun dibawa para-para itu juga ada botol miras, artinya saya berharap masyarakat juga ikut mendukung,” tambah Bupati.(Hum/YM/ON)