Orideknews.com, MANOKWARI, – Warga Sanggeng dan Biryosi melakukan pemalangan di ruas jalan Yos Sudarso Sanggeng Manokwari, Selasa (19/5/2020).
Pemalangan tepat di perampatan lampu merah dekat Bank Mandiri. Salah satu warga Biryosi, Agus Sroyer mengaku pemalangan itu diketahui sebagai bentuk protes atas kerja tim gugus tugas (gustu) Covid-19 dalam hal percepatan dan penanganan wabah Covid-19 di daerah Manokwari.
Menurutnya, ketidakadilan dan cepat tanggap dari tim satgas Covid-19 terhadap warga yang sudah divonis sebagai virus corona. Padahal belum ada pemeriksaan lebih lanjut yang mengarah pada positif Covid-19.
Kata Sroyer, ketidakpastian dalam penanganan pasien Covid-19 secara manusiawi dan terkesan adanya pilih kasih. Padahal salah satu warga yang rapid test bersedia bersama keluarganya untuk diperiksa, tetapi ketika relawan hubungi pihak gustu Manokwari melalui call center tidak aktif, komunikasi lewat beberapa tim gustu Manokwari juga tak direspon.
“Nomor call center yang disediakan untuk ketika ada warga yang terkena masalah bisa dikomunikasikan, tetapi faktanya tidak direspon,” ungkap Sroyer.
Dampak dari ketidak sigap oleh gustu Manokwari ini, akhirnya membuat warga setempat luapkan kemarahan mereka dengan memalang jalan utama.
Dampak akibat pemalangan itu menyebabkan akses transportasi dari dan ke Sanggeng macet. Pasalnya Pemalangan itu menggunakan batu, kayu dan warga membawa pamflet dengan berdiri di perampatan jalan utama.
Menerima informasi pemalangan, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri bersama Kabag Ops Porles Manokwari AKP Zawal Halim dan jajaran kepolisian dibantu TNI merespon hal tersebut.
Wakapolda langsung turun ke TKP untuk bertemu langsung dengan warga setempat guna negosiasi untuk mencari solusinya, sehingga jalan utama Sanggeng segera dibuka.
Menanggapi aspirasi warga setempat, Wakapolda menyampaikan, ketika seseorang terkonfirmasi positif rapid test awal, maka berarti belum tentu positif Covid-19, sebab masih ada pemeriksaan lanjutan, yaitu pengambilan sampel swab.
Di kesempatan itu, Wakapolda turut memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak perlu lakukan aksi tersebut, tetapi dikoordinasikan dengan baik.
Ketua harian gugus tugas Covid-19 kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita tampak terlihat datang untuk temui warga Sanggeng dan Biryosi untuk mendengar aspirasi mereka.
Makatita menyatakan, kurangya koordinasi, sehingga terjadi aksi tersebut. “Warga yang sudah diambil rapid test belum tentu terkonfirmasi positif Covid-19, sebab masih ada pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, seperti harus mengambil sampel swab,” ungkap Makatita.
Lebih lanjut, Makatita mengatakan, tidak ada masalah yang diselesaikan kalau tidak duduk bersama untuk menyelesaikan, sebab kabupaten Manokwari milik bersama sehingga harus dijaga bersama sehingga memutus mata rantai Covid-19.
Kehadapan wakapolda, sekda, salah seorang warga Sanggeng, Kone Yenu mengatakan, imbauan pemerintah harus ditegakkan. Di samping itu tim gustu tidak cepat respon masukan dari masyarakat.
Padahal mereka sebagai tim relawan Sanggeng sudah lakukan pendekatan kepada keluarga yang diduga sudah terkonfirmasi adanya warga yang positif rapid test, tetapi ketika relawan hubungi gustu Manokwari tidak cepat respon.
Setelah mereka lakukan komunikasi dan sampaikan maksud aspirasi mereka, maka ditanggapi sekda (ketua harian satgas Covid-19 Manokwari). Setelah itu warga menyerahkan aspirasi mereka kepada sekda Manokwari dan Polda Papua Barat.
Makatita pun berjanji pada Rabu (20/5) akan temui warga Biryosi dan tim relawan Sanggeng untuk sikapi masalah tersebut.
Menurut Makatita, warga yang dinyatakan positif rapid test di Biryosi belum ada laporan kepadanya, terkecuali warga di Arkuki yang sudah terdata. Untuk itu Makatita akan menanyakan kepada tim gustu Manokwari. (EN/ON)