Minggu, Juli 6, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kapolda Papua Barat: 10 Pelaku Begal di Manokwari Telah Ditangkap

Orideknews.com, MANOKWARI, -Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengklaim bahwa 10 orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau Begal berhasil ditangkap.

Para pelaku itu semuanya dari wilayah hukum Polres Manokwari Polda Papua Barat. Menurut Kapolda, situasi Kamtibmas ditengah wabah pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau begal justru sangat mendominasi.

Untuk pencegahan situasi Kamtibmas, Tornagogo menyampaikan, saat ini sedang dilaksanakan patroli gabungan, antara jajaran kepolisian dan TNI untuk meningkatkan situasi Kamtibmas.

“Karena saya mempunyai pandangan bahwa kita lebih baik mencegah daripada sebelum terjadi. Artinya kita tidak inginkan masyarakat sudah menderita karena penanganan Covid-19 dan menderita juga karena tingginya kasus pencurian dengan kekerasan atau yang disebut begal,” ungkap Kapolda Tornagogo, belum lama ini di Manokwari.

Selain kasus begal, Tornagogo mengaku, kasus lain secara kuantitas menurun, tetapi yang mengalami peningkatan adalah begal.

“Situasi selama pandemi ini membuat masyarakat lebih banyak di rumah karena mengikuti imbauan pemerintah, sehingga saat tertentu ada masyarakat yang keluar rumah maka disitulah dimanfaatkan oleh pelaku begal untuk beraksi,” ungkap Tornagogo.

Lebih lanjut, kata Tornagogo, saat ini Polda Papua Barat dan jajaran Porles sudah melakukan pemetaan wilayah, sehingga sedikitnya 10 pelaku begal di Manokwari telah diamankan.

“10 orang pelaku itu merupakan eksekutor begal yang kini sudah diamankan. Nah, selain pelaku begal ini ditangkap, tetapi perlu diperhatikan juga bahwa mereka (pelaku) ini mungkin saja membutuhkan kehidupan yang lebih baik,” sebutnya.

Untuk itu, Tornagogo akan diskusikan hal itu dengan forkopimda Pemprov Papua Barat dan kabupaten Manokwari, sebab saat ini Kapolda sangat terbantu untuk mengungkap kasus-kasus kriminal.

“Ketika nanti diskusi dengan forkopimda akan saya laporkan kenapa para pelaku begal ini lakukan kejahatan. Artinya polisi tidak hanya mengungkap kasusnya, tetapi mencari tahu kenapa begal ini bisa terjadi,” tambah dia. (EN/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)