Orideknews.com, MANOKWARI, – Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat dibawa pimpinan Aipda Frengky Rumkabu berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), DM (19 tahun) Sabtu, (9/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIT di Asrama Pelayaran Jalan Pasir Putih, Manokwari.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.,M.Si melalui Kabid Humas Polda, AKBP Mathias J Krey dalam keterangan persnya yang diterima media ini, menjelaskan, DM merupakan pelaku begal terhadap Mikael Manampiring dan Fabian Salim di Polisi tidur 13 jalan Trikora Rendani Distrik Barat, Kabupaten Manokwari, Minggu, (3/5/2020) lalu.
“Timsus Polda Papua Barat dibawah pimpinan Aipda Frengky Rumkabu bersama 3 orang Anggota lainnya, mendapat informasi bahwa, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya tepatnya di Asrama Pelayaran Jalan Pasir Putih,” ujar Krey.
Dari informasi itu, kata Krey, lalu Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat mengamankan pelaku DM dan membawanya ke Polres Manokwari guna proses hukum selanjutnya. (ALW/ON)