Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH menyarankan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Papua Barat agar lebih memfokuskan kegiatan juga pada sosialisasi.
Menurut Warinussy, sosialisasi dimaksud adalah mengenai bagaimana cara pencegahan penularan virus corona (covid-19) tersebut di Manokwari dan wilayah Papua Barat.
“Dengan kucuran dana dari kebijakan Gubernur Papua Barat senilai 90 Milyar rupiah tersebut, saya kira menjadi urgen dan mendesak untuk kegiatan sosialisasi dilaksanakan, disamping penanganan OPD dan PDP di rumah-rumah sakit,” kata Warinussy belum lama ini.
Dikatakan Warinussy, sosialisasi dapat dilakukan melalui kerjasama dengan organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Manokwari dan Papua Barat.
Dia menjelaskan, langkah awal bisa dimulai dengan membuat pelatihan kepada para aktivis organisasi keagamaan, ormas maupun LSM.
“Yaitu pelatihan mengenai social distancing, cara mencuci tangan yang benar, pemakaian cairan pembersih, teknik pembuatan dan penggunaan masker yang memenuhi standar kesehatan serta pemberian dukungan moril bagi para tenaga medis yang menjalankan tugas penuh resiko dalam penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit,” ungkapnya.
Selain itu, juga memberi pemahanan tentang rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai anjuran dan keputusan Pemerintah Pusat.
“Saya memandang bahwa sosialisasi menjadi satu aspek penting yang mesti dilakukan saat ini demi mendorong lahirnya partisipasi sosial masyarakat dalam kebersamaan penanganab bahaya penyebaran covid-19 di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat,” tutur Warinussy. (ALW/ON)