Orideknews.com, BURMESO, – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Mamberamo Raya periode (2019 – 2024) rencananya akan dilaksanakan Senin, (30/3) mendatang.
Kepastian ini mencuat saat adanya SK Pelantikan yang telah di tanda tangani Gubernur Papua dan telah diterima oleh DPRD Mamberamo Raya. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Elias Basutey, S.Pd Sabtu,(21/3).
Menurut Elias Basutey, dengan SK pelantikan tersebut, maka pimpinan DPRD Mamberamo Raya telah menindaklanjutinya dengan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) bersama seluruh anggota dewan dan staf sekretariat dewan.
“Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya bahwa, sudah ada SK Pelantikan Dewan terpilih dari Gubernur Papua, sehingga kami Dewan sudah menggelar rapat Bamus dan kami sepakati pelantikan akan dilaksanakan tanggal 30 Maret 2020 mendatang di Burmeso ,” kata Waket 1 DPRD Elias Basutey.
Menurutnya, masa jabatan anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2014-2019 telah berakhir pada 20 Februari lalu, dan selama sebulan berjalan terjadikan kekosongan, hal ini terjadi bukan karena faktor kesengajaan oleh Pemda dan DPRD Mamberamo Raya, tetapi ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui terkait pengusulan dewan terpilih yang harus ke Provinsi sehingga sedikit mengalami keterlambatan.
Pada kesempatan itu, dia menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya dari air menetes sampai ombak pecah, dari Nadofuai hingga Apawer untuk dapat mendukung rencana pelantikan Dewan terpilih periode 2019 – 2024 mendatang, agar seluruh aktifitas roda pemerintahan dapat diawasi secara baik.
“Setelah Sekwan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura untuk kepastian waktu, maka Ketua Pengadilan akan ke Mamberamo untuk melantik dewan terpilih dan kegiatan pelantikan ini juga tidak mengalami penundaan lagi dari dampak merebak Virus Corona saat ini,” ungkap Elias Basutey. (NAPI/ON)