Selasa, Juni 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Rampas HP dan Tikam Korban, KRS Ditangkap Anggota Polisi di Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI, – Anggota Opsnal Polsek Kota Manokwari berhasil meringkus satu dari dua pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di kompleks Kali Dingin Wosi, kabupaten Manokwari, Senin (9/3) sekira pukul 22.20 wit malam.

Kapolsek Kota Manokwari, Iptu Hani membenarkan informasi tersebut melalu pesan WhatsApp, Selasa (10/3) pagi. Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan berinisial KRS (22 tahun) yang berhasil diringkus, sedangkan satu pelaku dalam pengejaran.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Bripka Freddy M. Kaiwai atas laporan korban Arman (21 tahun) yang bermukim di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari kronologis kejadian, jelas Iptu Hani bahwa pada Senin malam, anggota Polsek menerima laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan. Dimana dua orang pelaku merampas HP dan menikam korban menggunakan alat tajam berupa gunting bergagang.

Kata dia, setelah pelaku melakukan perampasan dan penikaman korban langsung melarikan diri, tetapi akhirnya tidak berdaya setelah anggota polisi dibantu tim Buser tiba di TKP dan mengejar pelaku yang bersembunyi di rumah warga, namun pelaku berhasil diringkus dan dijeblos ke sel tahanan Polsek untuk pertanggung jawaban perbuatannya.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti hasil rampasan yakni berupa 1 buah gunting bergagang hitam, 1 buah dompet hitam milik pelaku, dan 1 buah handphone merk Nokia milik pelaku,” ungkap Iptu Hani.

Lebih lanjut, Hani mengutarakan bahwa saat ini pihaknya sedang kembangkan informasi dari jaringan tindak pidana yang dilakukan pelaku KRS, termasuk saat ini sedang mengejar satu orang pelaku yang bersama KRS saat melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Kota. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)