Orideknews.com, MANOKWARI, – Sikapi Aksi Penolakan Nama Paul Baru di DPR Otsus, Kepala Suku Ireres di Tambrauw, Stefanus Syufi mewakili sejumlah kepala Suku di Tambrauw menentang aksi penolakan Solidaritas Masyarakat Mpur, Senin, (24/2/2020) di Kantor Kesbangpol Papua Barat, terkait nama Paul Baru diperwakilan calon Anggota DPR Otsus Kabupaten Tambrauw.
Stefanus Syufi mengatakan, proses seleksi telah berjalan dan diambang pintu, sehingga tidak ada siapapun yang mengganggu proses itu, sebab nama Paul Baru telah disepakati bersama pada musyawarah suku yang dilaksanakan 17 Oktober 2019 lalu di aula Kantor Desa Sausapor.
“Mereka katakan, Paul Baru adalah bukan orang Tambrauw dan orang A3 (Ayamaru, Aifat dan Aitinyo), bukan. Saya katakan, marga Baru ini ada 2 kelompok, ada masyarakat Tambrauw asli dan ada kelompok yang masuk A3, lalu dibatasi oleh wilayah. Baru ini, adalah Baru asli Tambrauw yang dari moyang sampai sekarang,” jelas Stefanus kepada wartawan, Selasa, (25/2).
Dikatakannya, penolakan yang dilakukan kelompok Solidaritas Masyarakat Mpur, sama sekali tidak mendasar, sebab, dari hasil musyawarah Suku telah menghasilkan 4 nama, lalu dimusyawarah lagi kemudian kepala Suku Mpur, Miyah, Irreres dan Abun bersama Ketua LMA Abun dan Karon memilih 3 nama.
Hasil musyawarah adat maka dipililah 3 nama yang sesuai SK Nomor 03/REK-KST/XI/2019 ditinjau menjadi dua nama, yaitu Vincentius Paulinus Baru dan Barnabas Sedik.
Stefanus mengaku, pihaknya telah bertemu Kesbangpol Papua Barat dan menjelaskan terkait penolakan kelompok Solidaritas Masyarakat Mpur.
“Aksi demo diakui oleh Kepala Kesbangpol tidak menggangu proses seleksi, kami juga atas nama kepala-kepala Suku tidak menerima peninjauan kembali,” beber Stefanus.
Sementara itu, calon Anggota DPR Otsus, Vincentius Paulinus Baru menyatakan, sejumlah warga Tambrauw yang melakukan aksi, seharusnya menyadari bahwa, disisi politik, warga Tambrauw tidak menduduki kursi DPR Provinsi, sehingga jika ada yang diusulkan mewakili masyarakat Tambrauw, di DPR Otsus, diharapkan bersatu dan mendukung penuh.
“Proses pembunuhan karakter seperti ini tidak boleh ada di anak-anak Tambrauw, mari kita saling dukung satu dua orang yang muncul, mari kita dukung sehingga kita juga ada berbicara untuk kepentingan masyarakat adat Tambrauw dan 4 suku besar yang punya wilayah adat di Tambrauw,” harap Paul. (ALW/ON)