Orideknews.com, MANOKWARI, – Dalam rangka penetapan jadwal kegiatan Masa Sidang I Tahun Anggaran (TA) 2020. Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Pleno, Rabu (12/02).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren itu, dilaksanakan di Kantor MRPB di Sowi Gunung, Manokwari. Dalam kegiatan pleno tersebut, dihadiri seluruh Anggota MRP dari Pokja Adat, Agama dan Perempuan.
Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, rapat pleno penetapan jadwal merupakan kegiatan rutinitas lembaga MRPB setiap triwulan, dan itu dilaksanakan empat kali dalam setahun.
Rapat pleno itu, kata Ahoren, terdapat beberapa agenda yang ditetapkan untuk dikerjakan oleh masing-masing Pokja salah satunya menyiapkan rekomendasi agar disampaikan dalam rapat penutupan Masa Sidang I Maret 2020 mendatang.
Kemudian, untuk rekomendasi yang disiapkan Pokja Adat, diantaranya tentang bupati dan wakil bupati harus orang asli Papua (OAP), pembagian dan Otonomi Khusus (Otsus).
Lanjut, jelas Ahoren, pembagian dana Otsus terlebih khusus ke pembangunan gedung sekolah-sekolah yayasan seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) mulai dari SD, SMP, SMA. Hal itu harus dilakukan karena karena selama ini belum tersentuh secara baik.
“Rekomendasi itu akan disampaikan kepada kepala daerah di 13 kabupaten dan kota serta gubernur papua barat,”ungkap Ahoren kepada wartawan, Rabu, (12/02).
Dikatakannya, Pokja Perempuan menyiapkan rekomendasi tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Sebut Ahoren, MRPB juga menyiapkan beberapa rekomendasi terkait penerimaan TNI dan Polri. Sehingga, MRPB akan keluarkan rekomendasi kepada Pangdam XVIII Kasuari dan Kapolda Papua Barat. (ONE/ON)