Rapat penetapan Pansel anggota DPR dilakukan berdasarkan Keputusan Mejelis Rakyat Papua Barat dengan Nomor 02/MRPB/I/2020. Dimana, MRP memutuskan untuk membatalkan penunjukan dan penetapan Maxsi Nelson Ahoren SE dan menunjuk serta menetapkan Johan Albert Warijo, S. Sos.,M.Si sapaan John.
Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren SE mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan melalui rapat pleno MRPB dan seluruh unsur pimpinan yakni Pokja Adat, Agama, dan Perempuan beserta anggota MRP menetapkan Yohan Albert Warijo, S. Sos.,M.Si masuk Pansel mewakili masyarakat adat.
“Ketua DAP wilayah III Doberai layak masuk, karena ini ranah adat bukan ranah pemerintah atau lembaga-lembaga lain dan kami minta Yohan Warijo menjadi ketua Pansel,”kata Maxsi Nelson Ahoren, Ketua MRPB kepada wartawan, usai rapat pleno di Kantor MRPB, Rabu (22/01/2020).
Ahoren meminta kepada Kesbangpol Provinsi agar segera menyerahkan berkas kepada Pansel.
“Supaya diserahkan kepada MRP untuk mengecek, melihat, dan memverifikasi itu, karena kami dijamin oleh undang-undang. Secara tersirat tidak disampaikan, tetapi fungsi kami adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan,”sebutnya.
Setelah MRP melakukan pertimbangan dan persetujuan, lanjut Ketua MRP, akan diserahkan kembali ke Pansel untuk dilakukan proses sesuai mekanisme. Meski diakui bahwa tidak atur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), tetapi itu diatur dalam Tatacara Rekrutmen.
“Kami juga meminta pada saat penentuan terakhir, yang memberikan pertimbangan adalah Forkopimda dan MRP. Supaya kedepan tidak terjadi masalah,”beber Ketua MRPB.
Namun dia menegaskan, apabila beberapa hal yang disampaikan MROP tidak dilaksanakan dengan baik, maka akan menempuh jalur hukum. Kenapa demikian, Raperdasus tersebut pernah ditolak lembaga MRP, karena MRP tidak pernah meberikan persetujuan dan pertimbangan.
“Kami MRP sudah melakukan hal yang baik dan cukup luar biasa dengan menunjuk dan menetapkan Yohan Warijo sebagai panitia seleksi, tapi juga akan dipilih sebagai ketua. Tidak ada alasan apapun lagi,”tandasnya. (ONE/ON)