Orideknews.com, MANOKWARI, – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Bugie Kurniawan mengatakan, dengan ditangkapnya Warga Negara Asing (WNA) asal Tingkok pada 30 November 2019 yang lalu di Distrik Kebar kabupaten Tambrauw, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Manokwari.
Bugie mengaku, dengan kejadian itu, kantor Imigrasi akan memperbaiki, mengantisipasi dan perketat lagi pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian.
Penangkapan 4 WNA itu, Bugie membantah jika pihaknya kecolongan, sebab 4 WNA itu, posisi beroperasinya berada di wilayah yang sulit dijangkau.
Dia menyatakan, di tahun ini, pihaknya akan melakukan strategi yang lebih efektif untuk mengantisipasi pengawasan.
