Alasan membuka posko tersebut, guna menampung semua aspirasi dari masyarakat adat di kabupaten/kota, se-Papua Barat tentang masalah yang terjadi, mulai dari tahapan proses panitia penjaringan calon anggota DPR otsus Papua Barat.
Hal ini, disampaikan Ketua MRP-PB, Maxi Nelson Ahoren, SE saat menerima aspirasi dari masyarakat adat Teluk Wondama di gedung MRP-PB, Selasa (7/1).
Ia menjelaskan, aspirasi yang diterima oleh lembaga kultur MRP dari masyarakat adat Teluk Wondama tentang proses panitia penjaringan (Panja) di daerah tersebut yang tidak sesuai mekanisme.
Untuk menindaklanjuti semuanya itu, Ahoren menegaskan menampung semua aspirasi dari daerah lain dan diteruskan ke Kesbangpol. Namun, sebelumnya MRP akan melakukan pleno.
MRP bahkan meminta semua berkas calon dari kabupaten/kota yang sudah melalui tahapan seleksi dari Panja akan segera diberikan pertimbangan.
Dirinya menegaskan, jika ada berkas yang bermasalah, maka segera dikembalikan ke daerah asal untuk dipertanggung jawabkan oleh Panja.
“Tujuan dari semuanya itu agar Pansel tingkat provinsi Papua Barat tidak mendapat masalah dikemudian hari, maka jauh sebelum berkas dinaikan ke pansel harus diperhatikan seluruhnya, sehingga persoalan jangan sampai kemudian pansel yang menjadi korban dikemudian hari,” jelas Ahoren. (EN/ON)