Rabu, Juni 18, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Orientasi, Anggota DPRD Puncak Diminta Maksimal Bertugas

Orideknews.com, JAYAPURA, – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak diminta maksimal dalam melaksanakan tugas, mengingat anggota DPRD Kabupaten Puncak, merupakan mitra dari Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun daerah tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP MH dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesra dan SDM, Johana A.O Rumbiak,SE,MM saat membuka secara resmi Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Angkatan XI bagi Anggota DPRD Kabupaten Puncak Periode Tahun 2019-2024 di salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (16/12).
“Kita tahu bahwa panggilan tugas adalah merupakan tanggungjawab kita sebagai warga negara Republik Indonesia, dimana tugas ini tidak ringan, disadari bahwa anggota DPRD ini kan banyak yang muka baru dan berasal dari berbagai latar belakang, selain itu juga partai politik juga tidak sempat melakukan proses kaderisasi, pembekalan bagi calon legislatif yang terpilih tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, anggota DPRD kabupaten/kota wajib untuk mengikuti orientasi, hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 tahun 2017 tentang penyelenggaraan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Orientasi ini merupakan salah satu hak dari anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana yang diamanatkan melalui aturan-aturan atau regulasi, dimana orientasi dilakukan sekali pada masa jabatan anggota DPRD, setelah diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD,”katanya.
Gubernur mengharapkan penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten Puncak ini bukan menjadi ajang untuk menggurui para anggota DPRD, mengingat para anggota DPRD tentu sudah memiliki bekal pengetahuan dan juga pengalaman yang, sehingga orientasi ini menjadi ajang penyegaran sekaligus memantapkan pemahaman tentang tugas, hak dan kewajiban, sehingga kedepan anggota DPRD bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Puncak, Leonard Antony Hehamahwa,MSi menyebutkan komposisi anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2019-2024 merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Papua berjumlah 25 orang.
“Yang dilantik berjumlah 24 orang, sementara 1 orang masih bermasalah di internal partai mereka ,sehingga nanti setelah diusulkan anggota DPRD tersebut nantinya dilantik oleh pimpinan DPRD Kabupaten Puncak,”sebutnya.
Leonard menjelaskan dari 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak tersebut, 19 orang merupakan wajah baru, sedangkan sisanya wajah lama, sehingga pihaknya mengharapkan melalui orientasi tersebut, dapat memberikan pemahaman yang baik bagi anggota DPRD Kabupaten Puncak. (YM-1/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)