Hal ini membuat OAP pun belum bisa terlibat secara langsung menggunakan partainya dalam setiap pesta demokrasi yang dilaksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti Pemilihan Umum (Pemilu), baik Kepala Daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun kali, kurang lebih 14 tahun (2006-red) lalu telah dibentuk sebuah partai politik oleh sekelompok pemuda Papua di Manokwari yakni, Partai Rakyat Papua Bersuara (Parapara) dan kini resmi terbentuk serta berbadan hukum.
Ronald Mambieuw, calon Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Parapara Provinsi Papua Barat Parapara mengatakan, pembentukan partai politik merupakan amanat atau perintah UU Otsus yang belum di implementasikan.
“Sehingga dibentuknya partai politik lokal. Tapi kami bersyukur karena hari ini partai politik yang menjadi kerinduan rakyat Papua telah terbentuk dan berbadan hukum,”ujar Ketua DPP Parapara Provinsi Papua Barat, Ronald Mambieuw kepada wartawan, usai menyerahkan Akta Notaris kepada Sekjend DPP Parapara, Sabtu (16/11/2019).
Menurutnya, pembentukan partai politik tersebut sesuai dengan UU Otsus. Dimana pembentukan atau pendidikan wadah politik ini untuk bisa diakomodir sebagai partai lokal (Parlok) di wilayah administrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Setelah menerima Akta Notaris, lanjut Mambieuw, pihaknya sementara menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM serta menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini merupakan salah satu pergumulan rakyat Papua selama ini.
Namun dikatakannya, pasal di dalam UU Otsus yang berkaitan dengan pendirian partai politik tidak di implementasikan oleh orang-orang asli Papua yang memiliki kewenangan maupun kemampuan dalam menerapkan roh dari Otsus.
“Kita adalah bagian dari orang Papua yang merindukan tetapi tidak punya kemampuan. Tetapi puji syukur kepada Tuhan, karena kita bisa memperjuangkan sampai dengan saat ini partai politik ini miliki akta notaris,”terang Ronald Mambieuw yang juga selaku pendiri Parapara Provinsi Papua Barat.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada semua pengurus untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan secara totalitas agar perjuangan panjang ini bisa dapat dirasakan oleh OAP.
“Bahkan seluruh masyarakat nuasantara yang mendiami tanah Papua khusus di Provinsi Papua Barat turut menikmati hasil yang dilahirkan dari Parapara,”tuturnya.
Meski demikian, dia menuturkan, kedepan bakal partai lokal yang terbentuk ini akan mendapat berbagai tantangan, namun para pengurus yang sudah terbentuk di kabupaten dan kota agar tidak pesimis tetapi tetap optimis dalam mengkonsolidasi dan melakukan kerja-kerja kepartaian.
“Parapara ini akan berguna bagi sesama kita, karena Parapara dijadikan sebagai tempat untuk menaruh segala persoalan yang terjadi di tanah Papua untuk dibicarakan,”tutupnya. (ONE/ON)