Orideknews.com, Manokwari, – Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memberikan perlindungan wilayah dengan menjadikan 70 persen luas daratannya sebagai kawasan lindung.
Dikatakannya, deklarasi Manokwari yang diluncurkan pada 10 Oktober 2018 lalu, memuat 14 butir visi bersama Tanah Papua, yang salah satunya tujuannya untuk menjadikan 70 persen daratan Papua Barat sebagai kawasan lindung di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.
“Berdasarkan kondisi eksisting tutupan lahan tahun 2018 dan sebaran perizinan, Madani menemukan bahwa Papua Barat memiliki kemampuan untuk melindungi 62 persen daratannya sebagai kawasan lindung dengan catatan pemerintah melakukan review perizinan di seluruh sektor dan melindungi hutan alam tersisa yang belum dibebani izin,” ujarnya dalam Workshop Strategi Pembangunan Ekonomi Papua Barat Tanpa Deforestasi di Manokwari, Kamis, (14/11/2019).
Dia menjelaskan, potensi luas daratan yang dapat dijadikan kawasan lindung di Papua Barat mencapai 6.027.877,37 hektare atau 62 persen, terdiri dari 3.285.508,54 hektare area yang sudah dilindungi dalam PIPPIB XV, 2.403.132,26 hektare hutan alam di dalam konsesi, dan 339.236,57 hektare hutan alam yang tidak dibebani izin.
“Untuk itu, diperlukan keberanian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memulai pembangunan Papua dengan cara baru yang lebih menguntungkan dalam jangka panjang,” ungkap Teguh pada workshop yang diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan, Perkumpulan Panah Papua, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, Prof Charlie Heatubun menyatakan, strategi pembangunan ekonomi tanpa deforestasi selayaknya diberikan pijakan hukum yang kuat. Dan harapannya Yayasan Madani dapat menindaklanjuti usulan tersebut.