Minggu, September 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Potensi Kawasan Lindung 62 Persen, Pemprov Papua Barat Diminta Review Perizinan Diseluruh Sektor

Orideknews.com, Manokwari, – Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memberikan perlindungan wilayah dengan menjadikan 70 persen luas daratannya sebagai kawasan lindung.
Dikatakannya, deklarasi Manokwari yang diluncurkan pada 10 Oktober 2018 lalu, memuat 14 butir visi bersama Tanah Papua, yang salah satunya tujuannya untuk menjadikan 70 persen daratan Papua Barat sebagai kawasan lindung di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.
“Berdasarkan kondisi eksisting tutupan lahan tahun 2018 dan sebaran perizinan, Madani menemukan bahwa Papua Barat memiliki kemampuan untuk melindungi 62 persen daratannya sebagai kawasan lindung dengan catatan pemerintah melakukan review perizinan di seluruh sektor dan melindungi hutan alam tersisa yang belum dibebani izin,” ujarnya dalam Workshop Strategi Pembangunan Ekonomi Papua Barat Tanpa Deforestasi di Manokwari, Kamis, (14/11/2019).
Dia menjelaskan, potensi luas daratan yang dapat dijadikan kawasan lindung di Papua Barat mencapai 6.027.877,37 hektare atau 62 persen, terdiri dari 3.285.508,54 hektare area yang sudah dilindungi dalam PIPPIB XV, 2.403.132,26 hektare hutan alam di dalam konsesi, dan 339.236,57 hektare hutan alam yang tidak dibebani izin.
“Untuk itu, diperlukan keberanian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memulai pembangunan Papua dengan cara baru yang lebih menguntungkan dalam jangka panjang,” ungkap Teguh pada workshop yang diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan, Perkumpulan Panah Papua, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, Prof Charlie Heatubun menyatakan, strategi pembangunan ekonomi tanpa deforestasi selayaknya diberikan pijakan hukum yang kuat. Dan harapannya Yayasan Madani dapat menindaklanjuti usulan tersebut.

Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, menyebutkan, model pembangunan Papua yang menggunakan pendekatan ekstraktif tidak mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan semakin merusak sumber daya alam.
Menurutnya, akan lebih menguntungkan jika menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ditingkat Kampung seperti kegiatan ekowisata pengamatan burung pintar di Arfak, mengembangkan budi daya tanaman sagu, dan sebagainya.
“Pendapatan yang diperoleh akan bisa dinikmati masyarakat kampung dan perekonomian pun akan terus berkembang. Jika pendekatannya adalah ekstraktif, maka uang akan terus keluar dari Papua dan dinikmati bukan oleh Orang Asli Papua,” Sulfianto Alias. (BAC/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)