Minggu, Juli 6, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Strategi Pengembangan Pendidikan Vokasi Bertaraf Internasional Dipaparkan Purwanta di Rapat Pusdiktan

Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes memaparkan strategi pengembangan pendidikan vokasi bertaraf internasional untuk Polbangtan Manokwari pada rapat pimpinan lingkup Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan), 4-5 September 2019 di Grand Zuri Serpong Tangerang.
Dalam pemaparannya, Purwanta mengatakan, pengembangan diproyeksikan dalam rentang 2020-2024 meliputi sarana prasarana teaching factory (TEFA) program studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Program Studi Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan)  dan program studi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan.
“Pengembangan juga menyasar SDM baik dosen maupun tenaga teknis lain seperti Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), arsiparis, pustakawan dan lain-lain. Saat ini Polbangtan Manokwari tengah membangun sarana tefa peternakan meliputi kandang babi, ayam broiler, layer, kambing dan sapi,” ujar Purwanta.
Dia menjelaskan, tentang pembangunan dan pengadaan koleksi tanaman perkebunan dan buah – bahan, sawah dan revitalisasi camping ground di kampus II Anday, Manokwari, Papua Barat.
“Pengembangan SDM kedepan dengan fasilitas pusat baik tugas belajar S2 dan S3 dalam dan luar negeri, magang ke luar negeri, joiny research dan publikasi internasional, expert exchange, dan kerjasama PT luar negeri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan PPSDMP, Prof. Dr Dedy Nursyamsi dalam arahannya untuk mencapai world class university (WCU), civitas Polbangtan harus bekerja luar biasa. WCU ditandai dengan output yang berkelas dunia. Polbangtan wajib membuat peta jalan untuk menghasilkan output berkelas dunia tersebut. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)