Selasa, Oktober 28, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Manokwari Diciduk Polisi, 2 Diantaranya Perempuan

Orideknews.com, MANOKWARI, – Tim gabungan Timsus Polda Papua Barat, Buser Polres Manokwari, Buser Polsek Kota dan Resmob yang dipimpin Aipda Frengky Rumkabu, berhasil menggerebek para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan Sabtu, (5/10/2019).
Para terduga pelaku pencurian ini adalah DS, NK, MW, HP (istri DS) dan YM (istri NK). Saat Tim melakukan penggerebekan, DS dan NK berhasil kabur.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Mio M3 warna Hitam, 1 Unit motor KLX warna Hijau putih dan 1 Unit motor Honda versa warna Hitam putih.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathian J Krey dalam keterangan persnya, Sabtu, (5/10/2019) mengatakan sekitar pukul 02.30 wit Sabtu dini hari, Tim gabungan yang melaksanakan kegiatan malam mendapat informasi bahwa telah terjadi kasus penikaman dan perampasan yangg terjadi di Jln.Swapen Perkebunan dan di Reremi depan SMK.
Barang bukti berupa 1 unit motor Mio M3 warna Hitam, 1 Unit motor KLX warna Hijau putih dan 1 Unit motor Honda versa warna Hitam putih.
Barang bukti berupa 1 unit motor Mio M3 warna Hitam, 1 Unit motor KLX warna Hijau putih dan 1 Unit motor Honda versa warna Hitam putih.
“Selanjut tim berkumpul di pertigaan Wosi guna melakukan pemetaan lokasi pengejaran. Sekitar pukul 05.30 Wit Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku melarikan diri ke arah kali Pami Amban Pantai dan bersembunyi di sebuah rumah kosong,” ujar Krey.
Lanjut, kata Krey, tim menuju Amban Pantai dan melakukan penangkapan, namun karena medan yang kurang mendukung. Sehingga 2 pelaku berhasil melarikan diri kedalam hutan dan masih dalam pengejaran.
“Pada saat penangkapan terhadap para pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri kedalam hutan di belakang kali pami Amban pantai. Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manokwari guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Krey lalu menyatakan, pelaku DS dan NK  merupakan residivis yang melarikan diri dari Lapas Manokwari. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)