Informasi meninggalnya Septinus Manggaprouw ini diinformasikan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias J Krey dalam keterangan persnya yang diterima www.orideknews.com, Rabu, (13/6/2019).
Kronologisnya, menurut Kabid Humas, sekira pukul 16.00 WIT, korban yang berprofesi sebagai cleaning service Bank Papua Cabang Waisai ini, bersama rekannya mengantar mesin ATM ke kantor Bupati Raja Ampat. Namun sebelumnya keduanya menuju Perumahan 100 dengan menggunakan mobil Pick up Daihatsu dengan nomor Polisi PB.8077 R putih bermuatan troli pengangkut Mesin ATM.
“Sesampainya di depan Gereja khatolik Materdei, muatan troli tersangkut di kabel, sehingga troli terjatuh menenimpa Septinus. Sehingga, mengakibatkan kepalanya pec** dan meninggal dalam perjalanan ke Rumah sakit,” ujar Kabid Humas.
Atas insiden naas itu kata Kabid Humas, 3 orang saksi telah dimintai keterangan dan beberapa barang bukti telah diamankan untuk proses hokum selanjutnya. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)