Orideknews.com, MANOKWARI, – Calon anggota DPD RI dapil Papua Barat terpilih, Filep Wamafma mengatakan dirinya siap dan berusaha dalam bursa pencalonan pimpinan setelah resmi menjadi anggota DPD RI nanti.
Filep mengaku, optimis walaupun tidak menjadi pimpinan ia berusaha untuk masuk dalam alat kelengkapan.
Terlepas dari itu, dia juga menyatakan tidak akan membiarkan persoalan Papua Barat ditangani sendiri oleh pemerintah kabupaten kota, Provinsi maupun DPR, kata dia persoalan Papua Barat harus diselesaikan bersama-sama.
Sehingga hal utama yang akan diperjuangkan Filep ketika ditetapkan sebagai anggota DPD-RI definitif adalah mengevaluasi otonomi khusus secara total, karena setelah dibentuk hingga kini belum menjawab persoalan-persoalan yang ada di tanah Papua.
Berikutnya, kata Filep, dia akan memastikan kepada pemerintah pusat untuk mematuhi kewenagan-kewenangan yang diberikan UU Otsus kepada Gubernur, DPR kabupaten kota.
“Saya juga akan mendorong untuk amandemen ketentuan regulasi daerah, karena persoalan yang terjadi di daerah saat ini adalah daerah ingin membentuk peraturan daerah khusus, dan harus hierarkinya adalah setara dengan peraturan daerah. Artinya jika disinkronkan secara horizontal dan vertikal tentu asasnya adalah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Filep pada Wartawan belum ini.
Selain itu, Filep juga akan mendorong untuk terbentuknya komisi rekonsiliasi pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua.
Untuk diketahui, Filep Wamafma terpilih pada pemilu 17 April 2019 lalu dengan perolehan suara sebanyak 83.174 bersama 3 calon lainnya, yakni Mamberop Rumakiek 85.062 suara, Yance Samonsabra 80.000 suara dan Sanusi Rahaningmas 70.323 suara. (RED/ON)