Orideknews.com, MANOKWARI – Tim Opsnal 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap YS (23), terduga yang membawa dan menyimpan narkoba jenis Ganja di samping RS. Angkatan Laut Manokwari, Papua Barat, Jum’at, (29/3/2019).
Tim yang dipimpin oleh AKP. Ruben O Kbarek ini menangkap terduga YS sekitar pukul 00.15 WIT atas laporan masyarakat.
Dari keterangan pers rilis oleh Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf A Rodja melalui Kabid Humas AKBP. Matias J Krey, Jum’at, (29/3/2019) bahwa terduga YS ditangkap dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja seberat 10 gram.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki dengan ciri-ciri tertentu membawa Narkotika diduga jenis Ganja,sekitar pukul 23.00 WIT, anggota melakukan observasi sekitar Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ucap Kabid Humas.
Saat ini, terduga YS sedang ditahan di Mapolda Papua Barat untuk penyidikan lebih lanjut. (RED/ON).