Orideknews.com, MANOKWARI- Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Manokwari, yang diwakili oleh Kepala LPP RRI Manokwari, H. Ferdy Kusno, S.Sos, M.Si.
“Dengan adanya kerjasama yang terjalan ini tentu menjadi satu momen pembelajaran berbasis praktik bagi civitas akademika Polbangtan Manokwari,” ujar Direktur Polbangtan Manokwari. Bagi dosen, kerjasama dengan RRI dapat menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat.
Seperti Siaran Pedesaan, nantinya para dosen dapat mengisi slot-slot siaran tersebut terkait dengan dunia pertanian. Hal ini menjadi indukator kinerja Sumber Daya Manusia Polbangtan Manokwari dalam menggadeng industri dan kelembagaan.
Memasuki era revolusi industri 4 peran radio masih tetep eksis meski media sosial menjamur dimana-mana. Keberadaan radio masih terus bertahan, baik di Ibukota maupun di pedesaan. Radio selalu menjadi obat penghilang kejenuhan dalam menghadapai kemacatan, begitu pun peran RRI di Manokwari.
Direktur Polbangtan Manokwari pernah sebagai narasumber dalam acara “Inspirasi Merah Putih” yang mengudara pada dini hari, sekitar pukul 1 hingga 2 pagi. Topik yang diangkat seputar Perkembangan Polbangatan Manokwari. Meskipun siaran dilakukan dini hari, banyak pendengar yang berinteraksi melalui sambunag telp baik dari dalam maupun luar negeri.
“RRI luar biasa peranannya!” seru Purwanta. Disisi lain, Kepala LPP RRI semakin memantapkan diri dengan kerjasama yang terjalain. “Kepercayaan ini kami harus semakin terpercaya, kami menyadari RRI sebagai lembaga penyiaran tertua di Indonesia,” sebut Ferdy.
RRI mempunyai kewajiban memfasilitasi lembaga-lembaga untuk menyebarkan informasi melalui media negara. Ferdy pun menyampaikan, “Polbangtan sudah sangat tepat sekali berkerjasama dengan siaran di RRI. RRI milik masyarakat, sehingga dapat digunakan untuk masyarakat.”
Ferdy pun berpandangan Program Siaran Pedesaan RRI sebaiknya diisi oleh teman-teman Polbangtan Manokwari. Sentuhan inovasi tentu harus ditekankan dan model yang disampaikan juga harus disesuaikan. Mengingat saat ini di kampung-kampung masyarakat sudah moderern. (RR/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)