Orideknews.com, MANOKWARI – Hari ke-75 masa kampanye jelang pemilu serentak 17 April mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat gelar Bimbingan Teknis Laporan dan Audit Dana Kampanye Kepada Partai Politik Tingkat Provinsi Papua Barat, Sabtu, (1/121/2018) disalah satu hotel di Manokwari.
Anggota KPU Papua Barat Divisi Teknis, Pascalis Semunya saat membuka Bimtek mengatakan KPU menyiapkan Sistem Apilkasi Dana Kampanye (SIDAKAM), agar mempermudah pelaporan partai politik dalam menginput data yang dimiliki, tekait sumber dana dan penggunaannya selama pelaksanaan kampanye.
” Ada sebab baliho-baliho dipasang berarti ada belanja dan setiap saat ada belanja, terakhir dari itu ada audit sehingga saat ini saudara dan saya kita berada disini,” jelas Semunya.
Ia menekankan agar partai politik tidak membuat kesalahan sehingga tidak berurusan dengan Bawaslu. ” Undang-undang itu cukup keras dan kami konsisten melakukan itu, saya minta maaf kepada rekan-rekan (partai politik.red) yang harus berurusan dengan Bawaslu, kalau aturannya demikian kami pada prinsipnya menegakkan tidak memandang siapapun,” ucap semunya.
Hari ke-75 masa kampanye, Semunya mengingatkan pentingnya penunjang administrasi. Sehingga, momen Bimtek tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik. “Sering-seringlah punya hardisk cadangan, untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu laptop gangguan,” kata dia. (RED/ON).
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)