Orideknews.com, MANOKWARI – Sekelompok orang memalang kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manokwari dan Provinsi, Papua Barat, Selasa, (20/8/2018).
Pemalangan itu buntut dari tidak diakomodirnya beberapa calon anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Perwakilan warga pemalang, Festus Rumadas mengaku ada ketidakadilan karena calon Bawaslu Kabupaten Manokwari yang diluluskan adalah bukan warga yang berdomisili di Kabupaten Manokwari.
Festus juga melihat bahwa, Bawaslu Papua Barat tidak mengakomodir orang asli Papua dalam perekrutan, padahal undang-undang Otonomi khusus Papua (OTSUS) sudah menjamin hak dan kewajiban OAP menduduki jabatan pada lembaga dan Pemerintahan.
Sama halnya, Perwakilan calon komisioner Kabupaten Pegunungan Arfak, Elihut Towansiba. Ia menilai oknum komisioner keterwakilan perempuan yang dinyatakan lulus oleh Bawaslu Pusat bukan warga domisili Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dia juga menduga oknum yang dinyatakan lulus memilik data palsu untuk mendaftar di Bawaslu Pegunungan Arfak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Marlina Momot yang dikonfirmasi enggan memberi komentar terkait pemalangan tersebut. (RED/ON)
Selengkapnya dapat dilihat pada video berikut :