Orideknews.com, WAISAI – Sebagai tindak lanjut MoU Bupati Raja Ampat bersama Walikota Jayapura perihal niat dan rencana Walikota Jayapura untuk menyebarkan keberlanjutan gerakan Program Modernisasi Pengadaan sampai keseluruh pelosok Tanah Papua.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura memberikan pelatihan peningkatan kapasitas atau assessment kepada tim Unit Layanan Pelelangan (ULP) kabupaten Raja Ampat.
Pelatihan yang dilakukan selama 2 hari itu, terhitung sejak, 2-3 Agustus 2018 di ruang aula kantor ULP kabupaten Raja Ampat.
Menurut kepala BPBJ Kota Jayapura, Asep Khalid, sebagaimana MoU yang telah ditandatangani, maka BPBJ Kota Jayapura akan membantu ULP kabupaten Raja Ampat untuk menerapkan SOP (Standard Operational Procedure) terintegrasi yang mencakup SOP pengadaan seperti SOP proses pengadaan barang/jasa, SOP perlindungan hukum dan SOP dukungan administrasi.
“Hal ini juga, agar ULP kabupaten Raja Ampat, nantinya menjadi pilot project diwilayah Papua Barat dalam hal penerapan SOP Pengadaan Barang dan Jasa. Lebih lanjut, kedepan, diharapkan ULP kabupaten Raja Ampat pun akan turut serta dalam seleksi serupa yang telah diikuti Kota Jayapura untuk mendapatkan predikat Center of Excellence atau Pusat Unggulan Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di Jayapura kemarin, kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Raja Ampat yang langsung menjemput bola dengan menandatangani MoU kegiatan hari ini dengan walikota Jayapura,” ucap Khalid.
Dijelaskannya, bahwa sudah selayaknya seluruh sistem administrasi milik pemerintah daerah, khususnya di seluruh pelosok Papua mulai menggunakan SOP yang telah terbukti lebih akuntabel, transparan dan efisien.
“Modernisasi Pengadaan dirancang untuk mempercepat reformasi dan transformasi sistem pengadaan publik menjadi lebih akuntabel, transparan dan efektif. inilah SOP yang kami gunakan di Kota Jayapura. Kami harap, bukan nantinya pun bukan hanya ULP Raja Ampat yang gunakan hal ini, namun seluruh OPD Pemda Raja Ampat pun menggunakannya. Karena, dengan menggunakan sistem administrasi yang baik, tentunya mendukung perkembangan ekonomi dan pembangunan sebuah daerah,” papar Khalid. (AR/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)