Orideknews.com, MANOKWARI – Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas minta kepada Pemprov Papua Barat agar mediasi persoalan roda pemerintahan yang kini menjadi masalah serius dari kepemimpinan bupati dan wakil bupati Raja Ampat.
Pengakuan itu disampaikan wabup pasca masalah sistem pemerintahan di kabupaten Raja Ampat yang dilaksanakan sendiri oleh bupati tanpa melibatkan dirinya selaku wakil bupati. Atas ketidakpercayaan itulah menyebabkan wabup dianaktirikan tanpa diberikan kepercayaan sedikitpun oleh bupati untuk melaksanakan roda pemerintahan.
“Karena sudah sekian tahun saya berdiam diri dan bersabar terhadap sistem pemerintahan yang dijalankan bupati Raja Ampat,” tulis Urbinas, Senin (23/7/2018).
Padahal masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Pemprov melalui biro pemerintahan, asisten I dan Inspektorat Setda Provinsi Papua Barat.
Lanjut Urbinas, hingga kini belum ada respon dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat untuk dilakukan mediasi. Padahal sudah ada pengakuan dan disanggupi Pemprov Papua Barat untuk menyelesaikan, namun sudah menjelang hampir 2 bulan sejak laporan itu belum terealisasikan.
Urbinas sendiri mengaku bahwa tidak tahu menahu masalah apa yang menyebabakan hingga dirinya tidak dipercayakan oleh bupati melaksanakan roda pemerintahan, namun sistem pemerintahan disana dilaksanakan sendiri oleh bupati.
“Sebagai anak asli Raja Ampat saya akan bertindak kalau sampai masalah di Raja Ampat tidak dimediasi. Padahal sudah kami berusaha berkoordinasi dengan bupati agar membicarakan masalah yang terjadi dari kepemimpinan ini,” ungkap Urbinas.
Urbinas menjelaskan, setiap kali ia akan bertemu dan berkoodinasi dengan bupati namun tidak merespon.
“Selain masalah ini saya laporkan kepada Pemprov, juga disampaikan kepada Dirjen Otda di Mendagri dan semoga ada etikad baik Pemrov dan Pemerintah Pusat untuk mediasi masalah ini,” ucap Urbinas melalui sambungan telepon.
Kata dia, apabila masyarakat Raja Ampat dan semua orang ingin melihat kebenaran dan di Raja Ampat silahkan tunjukan mata hati, pena dan kamera untuk melihat menulis dan menyampaikan kepada dunia ketidakbenaran sistem yang terjadi di Raja Ampat.
Menurutnya, masalah ini juga sudah disampaikan kepada Polda Papua Barat, Kodam Papua Barat, Polres, Pemprov dan Dirjen Otda, termasuk kepada DPR PB, DPRD Raja Ampat, Laskar anti Korupsi Korwil Papua Barat, Dewan Adat Papua (DAP), dan MRPB.
Dari beberapa laporan hanya Kapolres Raja Ampat yang sudah merespon dan berjanji akan mencoba mediasi.
Ditambahkan Urbinas, jika sampai persoalan terus berlangsung, maka kabupaten Raja Ampat sebagai tempat persinggahan obor Asean Games bisa berubah menjadi masalah buka-bukaan tentang sistem Pemerintahan setempat. (EN/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)