Orideknews.com, Manokwari – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua Barat (MUI) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LP-POM) Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan guna melihat pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Rendani, Manokwari Provinsi Papua Barat.(Sabtu 9/6/2018) sekira pukul 03.30 WIT.
Kunjungan MUI dan LP-POM tersebut dilakukan agar menetapkan status kehalalan makanan di daerah ini. Ketua komisi fatwa MUI Muhammad Sanusi, menyampaikan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam menjadi fokus MUI dan LPPOM.
Lanjut, kata dia mengingat konsumsi pasar, banyaknya rumah makan maupun produk pengolahan daging sapi, sehingga perlu dilakukan pantauan dan memberikan penjelasan kepada para pejagal mengenai penyembelihan hewan sapi sesaui syariat islam.
“Karena ketika ada informasi yang baik maka peminat para konsumen pun ingin bagaimana caranya supaya bisa mengkonsumsi yang halal, apalagi kita selaku muslim agar memperhatikan halal haramnya, Jelasnya kepada www.orideknews.com. Sabtu (9/6/2018).
Ia mengaku ketika melakukan pemotongan tidak ada penyiksaan pada hewan dalam artian dibuat pingsan terlebih dahulu atau diberi bius, hal tersebut tidaklah bagus.
“Terkait tempat mudah-mudahan tempatnya steril tidak dimasuki babi, dari pantauan kami tempatnya sudah tertutup semua, tetapi tidak tahu apakah ada babi masuk tetapi perlu diperhatikan karena masalah penyembelihan sapi sesuai syariat islam itu perlu diperhatikan kehalalannya. Ucap Sanusi.
Pihaknya mengupayakan untuk memantau perusahan-perusahan sejenisnya yang menyediakan daging atau makanan yang biasa di konsumsi.
“Ini karena merupakan bagian dari upaya kita untuk bagaimana menyelamatkan umat islam terkait dengan kaidah halal haram tersebut,” Harap Sanusi.
Ketua LPPOM Provinsi Papua Barat Dr. Ahmad Taher menjelaskan pihaknya bukan hanya ingin melihat proses penyembelihan, tetapi karena berhubungan dengan masalah pangan sehingga jangan sampai daging yang dikonsumsi awalnya dikatakan halal kemudian bergeser menjadi bangkai.
“Itu merupakan sesuatu yang merugikan kita semua, kami datang untuk melihat hal itu bahwa seandainya ada hal-hal yang perlu kami perbaiki akan kami sampaikan.
Kami sudah melihat prosesnya dari awal bagaimana hewan itu dikeluarkan dari kandang kemudian diikat, dijatuhkan dan disembeli sampai pada proses pengolahannya,” Beber Taher.
Menurut Taher, dari kunjungan itu mudah-mudahan pihak RPH bisa memperhatikan cara-cara pemotongan hewan sapi sesuai syariat islam.
Sementara itu, Kepala Rumah Pemotongan Hewan Manokwari, Raya mengaku dengan adanya kunjungan MUI dan LPPOM Provinsi Papua Barat agar mejelaskan kepada penjagal sehingga mengetahui bagaimana cara pemotongan sapi yang mana sesuai dengan syariat Islam.
“Supaya jangan ada kendala mereka dari luar katakanlah bahwa para pejagal melakukan pemotongan sapi dengan cara sembarangan. Sehingga dengan emberikan pengertian seperti ini mereka mengerti cara pemotongan yang baik itu seperti apa, supaya masyarakat juga bisa menerima daging yang mereka konsumsi,” Tutur Raya.
Pihak RPH, Kata Raya sangat senang dengan adanya kunjungan MUI dan LPPOM Papua Barat, agar kedepannya RPH lebih teliti lagi dalam melakukan pemotongan hewan sesuai dengan syariat dan atau kaidah-kaidah Islam. Tutup Raya.
Pantauan www.orideknews.com dilokasi RPH pada kunjungan itu, dihadiri 6 orang diantaranya pihak MUI 4 orang dan LPPOM 2 orang. Kunjungan di RPH selesai pada pukul 04.06 WIT. (BAC/ON).