Orideknews.com, MANOKWARI – Ombudsman Perwakilan Papua Barat beramsumsi berdasarkan laporan beberapa masyarakat bahwa ada indikasi program pemerintah baik di Pusat maupun daerah tidak sinkron, adanya tumpang tindih.
Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Nortbertus, kepada www.orideknews.com Senin, (4/6/2018), disela-sela Focus Group Discussion (FGD) disalahsatu hotel di Manokwari.
“Beberapa program-program itu karena tidak ada sinkronisasi yang baik, kerjasama yang baik antara pemerintah Pusat dan Daerah ini, sehingga banyak bantuan perumahan itu baik dalam bentuk stimulan dan bantuan rumah sosial tidak pada sasaran,”Ujar Nortbertus.
Menurutnya, ada beberapa masyarakat yang mendapatkan bantuan secara berulang, bahkan ada juga yang benar-benar memerlukan tetapi tidak memperoleh.
“ Kita dapat laporan, contoh kasus kita punya sodara, masyarakat asli satu di Sowi, Marampa, dia melihat bahwa pak RT, pak RW disitu dia punya keluarga itu dapat tiap tahun, malah ada yang dapat tiap tahun, nah dengan kasus-kasus ini kemungkinan terjadi diberbagai daerah dan itu terjadi pada orang-orang asli Papua,”Bebernya.
Hal tersebut kata dia, banyak warga yang mempunyai rumah dengan klasifikasi baik, memenuhi standar justru mendapatkan lagi. “Pernah ada warga juga yang melapor pada kami dan menangis-menangis katanya, rumahnya kalau kena angin atapnya terbuka sementara, dia lihat disebelahnya itu, ada orang itu sudah dapat, dia punya kakak ditahun kemarin, tahun ini dia punya adik yang dapat, dia punya sodara yang dapat. Padahal rumahnya mereka itu masih bagus, masih memungkinkan untuk ditempati justru dia yang rumahnya masih sederhana kayunya lapuk justru tidak mendapatkan,” Jelas Nortbertus.
Contoh kasus-kasus seperti itulah, menurut Nortbertus, membuat warga merasa tidak adanya ketidakadilan. Ia berharap instansi terkait bisa saling sinkron dalam merencanakan kegiatan, termasuk arah kebijakan bantuan perumahan. (RED/ON)