Orideknews.com, Manokwari – Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial, agar nasib tidak sama seperti oknum anggota polisi Mapolres Manokwari dan 2 oknum Petugas Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat.
3 Oknum tersebut terpaksa akan berurusan dengan pihak berwajib karena cuitan status dan komentar di media sosial facebook yang diduga menghina profesi wartawan dan mengandung ujaran kebencian.
Dari perbuatan ketiganya, membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, melaporkan ke Polda Papua Barat tentang dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan di yang diunggah di akun facebook, sekira pukul 20.00 WIT, Kamis 15 Maret 2018.
Dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian tersebut diawali oleh unggahan akun facebook bernama Yohanis Krey yang memposting gambar berita oleh salah satu media cetak dengan judul, “Dihalangi Meliput, Jurnalis Nyaris Adu Jotos Dengan Petugas Bandara”.
Tidak hanya itu, akun FB Yohanis Krey melengkapi unggahannya dengan kalimat yang dinilai mengandung hasutan dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan secara luas.
Unggahan itu, berhasil menarik 123 ciutan komentar, 120 like dan 10 kali dibagikan oleh pemilik akun facebook lainnya, yang dinilai oleh PWI Papua Barat yang mengarah pada penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan.
Diantaranya, akun facebook dengan nama ‘Widhiantara DTT’ yang diketahui oknum anggota penyedik pembantu reserse kriminal umum (Reskrimum) Polres Manokwari tersebut.
Akun oknum polisi berpangkat Brigpol tersebut mengomentari unggahan akun ‘Yohanis Krey’ dengan kalimat yang tak sepantasnya mengingat dirinya adalah seorang oknum polisi.
“Dekat dengan pejabat Papua Barat bukan berarti bisa buat berita seenaknya, kerena berita yang kalian dapat dari kejadian2 yang ada di seputaran kami… Kalau mau adu jotos dengan melepas pakaian dinas semua punya nyali… FuckOff”, demikian cuitannya.
Selain oknum polisi dan oknum petugas Bandara Rendani Manokwari, PWI Papua Barat juga mempolisikan akun facebook bernama ‘Kurube Welem WT’ yang juga menjurus pada penghinaan dengan kalimat makian.
“Jurnaslis anjin dorang it”. demikian yang ditulis oleh akun (Kurube Welem WT) ini dengan melontarkan kalimat yang artinya mengatakan Jurnalis (Wartawan) a*j*ng.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat, Jumat (16/3/2018) siang oleh Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Barat, Kris Tanjung didampingi Ketua Umum PWI Papua Barat, Bustam dan bersama puluhan wartawan, baik cetak, elektronik TV maupun online yang kesehariannya bertugas di Manokwari, Papua Barat.
PWI Papua Barat bersama sejumlah wartawan, khusus untuk oknum polisi tersebut, tak hanya melaporkan dugaan tindak pidana atau pelanggaran terhadap UU Infomasi dan Transasksi Elektronik (ITE), juga membuat laporan pengaduan di Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Papua Barat.
PWI Papua Barat pun melengkapi laporan polisi tersebut dengan bukti screenshot percakapan terlapor dari dinding facebook yang diunggah.
Terkait munculnya pemberitaan diberbagai media yang ada di Papua Barat ihwal wartawan yang dihalang-halangi hingga diajak adu jotos oleh seorang petugas bandara berbuntut dari pihak Bandara Rendani yang melarang wartawan untuk meliput pemberitaan insiden tergelincirnya Batik Air jenis Airbus A-320, Rabu (14/3/2018) siang.
Adapun sesuai isi surat laporan polisi (LP) tersebut dibuat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan nomor STPL : 49/III/2018/Papuabarat/SPKT/tanggal 16 Maret 2018// dengan terlapor dua oknum staff anggota Bandara Rendani dan oknum polisi.
“Jadi yang kami (PWI Papua Barat, red) lapor ada 3 akun facebook. Pertama akun facebook Yohanes Krey, kedua akun facebook Widhiantara DTT dan ketiga akun facebook bernama Kurube Welem WT,” ungkap Kris Tanjung sesaat usai membuat laporan polisi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang mendengar hal ini, sangat menyesalkan tindakan oknuk anak buahnya tersebut.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan di Papua Barat dan khususnya di Manokwari.
“Kepada seluruh rekan-rekan wartawan, terkait ada berita Oknum (Polisi, red) anggota saya yang membuat komen di FB yang tidak mengenakan di hati rekan-rekan wartawan semua, saya selaku pimpinanya MOHON MAAF,” ucapnya melalui pesan group WhatsApp.
“Saya akan periksa yang bersangkutan motif nya apa sampe berkomen seperti itu. Dan saya akan proses yang bersangkutan jika melakukan itu dengan sengaja untuk melecehkan rekan rekan,” Tutupnya. (RED/ON)