Orideknews.com, Biak – Guru kontrak yang tersebar di Kabupaten Biak Numfor kembali mendatangi Kantor Bupati, Jum’at (9/2/18). Kedatangan itu buntut dari tindaklajut pertemuan sebelumnya dengan DPRD Belum lama ini.
Plt. Bupati, Herry Naap didampingi Asisten III Andarias F. Lameky saat bertemu dengan guru kontrak di Lobby Kantor Bupati, mengatakan sudah mendengar aspirasi melalui DPRD dan memerintahkan Dinas Pendidikan agar melakukan verifikasi secepatnya.
“ Senin, 12 Februari 2018 mendatang Guru Kontrak kami undang untuk hadir pada apel gabungan guna mendengar langsung posisi kas daerah supaya merealisasikan pembayaran hak-haknya, Tuturnya. (GAL/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)