Orideknews.com, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Mamberamo menunda penyerahan SK CPNS kepada 325 ASN formasi 2018 pada Senin, 2 Agustus 2021.
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, mengatakan penundaan penyerahan SK CPNS karena ada miskomunikasi yang menyebabkan pembakaran mobil mini bus milik dinas BKD.
“Jadi, penyerahan SK CPNS formasi 2018 hari ini kita sepakat tunda ke hari senin 2 agustus 2021,” kata Bupati Dorinus Dasinapa kepada wartawan di hotel horison kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (30/7/21).
Dijelaskan, rencana penyerahan SK CPNS bagi 325 ASN formasi 2018 tidak diterima 74 orang CPNS yang SK-nya masih proses di Kemenpan-RB dab BKN.
“Hari ini penundaan serahkan SK itu karena kondisi yang terjadi di Burmeso, dimana rencana hari ini adalah penyerahan SK CPNS ternyata mereka sudah publikasi undangan di media sosial sehingga CPNS yang ada di Burmeso, ibukota Kabupaten Mamberamo Raya tidak terima penyerahan SK hari ini,” ungkap Bupati.
Dikatakan, 74 CPNS di Burmeso berasumsi bahwa mereka tes sama – sama dengan 325 pelamar CPNS formasi 2018 baru kenapa tidak terima SK bersamaan.
“Sehingga mereka mengambil sikap membuat onar dalam arti mereka bakar mobil minibus BKD sebgai bentuk protes supaya tidak boleh penyerahan SK di Jayapura,” tutur Bupati.
“Kesiapan kita hari ini untuk penyerahan SK kita tunda, undangan kepada OPD yang sudah disiapkan juga kita tahan karena insiden pembakaran di Burmeso,” sebut dia.
Bupati mengaku, sudah komunikasi dengan 74 CPNS di Mamberamo Raya melalui asisten III dan mereka sampaikan bahwa mereka kecewa kenapa tidak diikutsertakan ASN 3 ratusan formasi 2018 yang akan terima SK.
“Jadi, mereka bakar mobil dan protes agar tidak boleh dilaksanakan pembagian SK kepada 3 ratusan CPNS harus libatkan 74 CPNS yang berada di Burmeso,” beber bupati.
Dari hasil komunikasi, kata Bupati, 74 CPNS sudah ijinkan untuk penyerahan SK bagi 325 CPNS formasi 2018 di Kota Jayapura asalkan SK mereka dipercepat prosesnya.
Bupati mengaku untuk 74 Calon Pegawai Negeri Sipil SK-nya masih diproses di BKN dan Kemenpan-RB.
“Mereka 74 orang ini tetap terima SK CPNS, namun waktunya tidak bersamaan dengan 3 ratusan CPNS yang terima SK pada hari senin minggu depan,” tutur Bupati.
Menurut dia, interval waktu TMT bagi 325 CPNS formasi 2018 sampai 1 November 2021 sementara 74 CPSN TMT 1agustus 2022.
“Jadi, hari ini kami datang berkoordinasi untuk bagaimana yang terbaiknya dan sesuai kesepakatan bersama hari senin 2 agustus kita serahkan SK,” beber Bupati.
Ditegaskan, hari senin sudah pasti dan tidak tunda lagi untuk penyerahan SK CPNS formasi 2018.
“Nanti hari senin kita serahkan SK CPNS kepada 325 ASN formasi 2018 yang ada di Jayapura, sementara mereka yang di Burmeso nanti BKD yang naik serahkan,” tutupnya. (NAP/ON)