PTDH itu, sesuai surat keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: Kep/329 S.D.337/X/2019 9. Personil Polda PTDH masing-masing adalah Bripda Paulus Wanggai asal Polres Sorong Kota, Brigpol Eri Dwi Setiawan Polres Sorong Selatan, Brigpol Erikson Ohoi Wirin Polres Sorong Selatan, Bripda Lukas Fernandes Kolamsusu Polres Sorong Selatan, Brigpol Darius Yoab Rumbaisano Polres Raja Ampat, Briptu Ivon Wanggai Polres Raja Ampat, Bripda Fernando R. Erari Direktorat Krimsus Polda Papua Barat, Bripda Charles M. Soindemi Direktorat Pamobvit Polda Papua Barat dan Bripda Stephenso Salamoni asal Yanma Polda Papua Barat.
Kapolda mengatakan, PTDH tersebut dilakukan dengan sangat menyesal dan telah dipikirkan secara matang, juga melalui proses yang cukup panjang.
Dia menjelaskan, mayoritas personil yang masuk PTDH karena desersi (pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.red) luarbiasa.
“Ada yang sudah satu tahun tidak bekerja, saya beranggapan bahwa, mereka yang tidak masuk sudah sekian lama itu sama dengan sudah tidak ingin bertugas di Kepolisian,” beber Kapolda Nahak.
Sedangkan, kata Kapolda polisi yang notabenenya melindungi dan mengayomi masyarakat, dituntut untuk 24 jam terus memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dirinya tak ingin, ada anggota yang benar-benar bekerja setulus hati, iklas menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan pengorbanan, menyaksikan oknum yang merasa tak punya kesalahan dan tidak pernah bekerja.
“Organisasi ini dibangun diatas kerja keras, disiplin, komitmen dan loyalitas. Kalau itu tidak bisa dipertanggungjawabkan maka akan runtuhlah semua ini,” ungkap Kapolda.
Ia menegaskan, upacara yang digelar secara terbuka itu, menjadi peringatakan bagi seluruh personil Polda agar tidak seenaknya meninggalkan tugas.
“Kita diatur oleh aturan organisasi yang harus kita laksanakan. Saya tidak ingin perjuangan yang sudah diraih dengan susah payah, pengorbanan dan doa keluarga anda disia-siakan hanya untuk kepentingan pribadi anda. Yang mengalami tidak hanya anda tapi juga anggota keluarga anda, isteri, anak, orang tua dan keluarga besar,” sebut Kapolda dihadapan anggota PTDH.
Menurut Kapolda sejumlah orang tua personil PTDH mendatanginya untuk meminta penangguhan namun, ia dengan tegas mengatakan, desersi yang dilakukan personil sudah tidak dapat ditolerir lagi.
“Dengan hormat saya mengatakan bahwa, berbagai upaya telah dilakukan pimpinan namun tidak ada perubahan,” tutur Kapolda.
Sementara itu, Kepala Satuan Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp Cornelis Mansnembra yang ditemui usai upacara PTDH mengaku, sebagai Polisi asli Papua yang dituakan di Papua Barat bersama AKBP Mathias Krey, pekan depan keduanya akan mengumpulkan seluruh personil Polda Papua Barat asli Papua.
Pengumpulan Personil asli Papua itu, kata Mansnembra, guna memberikan nasihat agar kedepannya tidak ada lagi pemecatan secara tidak terhormat ditubuh Kepolisian.
“Setiap ada penerimaan di Papua, banyak orang tua protes bahwa, anaknya tidak diterima. Padahal sebenarnya bukan tidak diterima, banyak yang sebenarnya nilainya dipaksakan tapi terakhir jadinya seperti itu, itu akibat dari pada mereka sebenarnya tidak lulus pada saat pelaksaan tes, tetapi karena mengingat mereka ini orang Papua atau orang luar yang sudah lahir besar Papua maka dipaksakan dan akhirnya jadinya seperti itu,” sebut Mansnembra.
Selama ini, jelas Mansnembra, banyak anak Papua yang setelah lulus di Papua dan bertugas di luar Papua lebih banyak berhasil ketimbang bertugas di Papua. “Saya pikir kita bisa nilai sendiri, pertama karena dekat dengan keluarga, kedua dekat dengan teman, lingkungannya. Sehingga mereka itu mentalnya tidak kuat,” tuturnya. (ALW/ON)