Oridek News

50 Persen Napi Telah Serahkan Diri, Kanwil Dalami Kronologis Penyerangan dan Pembakaran Lapas Sorong

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Mathius Ayorbaba, SH.,M.Si

Orideknews.com, MANOKWARI, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Mathius Ayorbaba, SH.,M.Si mengatakan pihaknya akan mendalami kronologis dan melakukan pemetaan terhadap proses penyerangan dan pembakaran lapas kelas IIB Sorong pada Senin, 19 Agustus 2019 lalu.
“Kami sedang mendalami apakah kantor itu dibakar dari luar atau di dalam,” Anthonius kata kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, tim dari kantor wilayah akan menganalisis sebab terjadinya pelarian napi dan dorongan atau kekuatan dari massa yang melakukan pelemparan ke dalam lapas. Lalu juga apa motif yang berkaitan.
“Agar masyarakat yang anaknya, keluarganya, saudaranya melarikan diri dari Lapas bisa mengantar dengan baik kembali ke dalam Lapas. Dan kita memastikan dan menjamin tidak ada perlakuan tindak kekerasan atau apapun yang dilakukan oleh petugas,” harap Anthonius.
Dia mengaku, dari jumlah 547 orang napi dan tahanan di Lapas kelas IIB Sorong saat peristiwa penyerangan dan pembakaran, 289 orang tetap berada di Lapas dan 258 orang kabur.
“Kita belum memastikan jumlah 258 orang itu, narapidana berapa dan tahanan berapa, ada yang beritikad baik dari keluarga telah mengantar 5 narapidana, jadi yang tersisa diluar 253 orang,” ujar Anthonius.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sorong, Nunus Ananto pada Kamis, (22/82019) mengatakan pasca kebakaran lapas kelas IIB Sorong sebanyak 50 persen dari 258 napi yang kabur telah menyerahkan diri.
Pihaknya juga, kata Kalapas, hingga saat ini belum mendata jumlah keseluruhan yang sudah kembali karena sebagian napi ditangkap oleh petugas Lapas dan juga pihak Kepolisian.
Lanjutnya, mayoritas napi yang kembali ke Lapas diantar oleh keluarganya. Saat ini, pihak keamanan masih berjaga dan mulai memperbaiki kerusakan Lapas. (ALW/ON)